Perencanaan

PERENCANAAN
Rencana merupakan suatu pola pikir yang sistematis untuk mewujudkan suatu tujuan dengan mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang tersedia. Jadi yang disebut dengan perencanaan yaitu suatu proses penyusunan rencana yang menggambarkan keinginan untuk mencapai tujuan tertentu melalui suatu kegiatan dengan mengorganisasikan dan mendayagunakan sumber yang tersedia.

Ada beberapa dari bentuk perencanaan yaitu:
1.        Perencanaan berdasarkan kurun waktu pelaksanaan
v  Jangka panjang: alokasi waktu 25 tahun.
v  Jangka menegah: alokasi waktu 5 tahun.
v  Jangka pendek: disusun untuk kegiatan tahunan.
Upaya kegiatan komunitas di Indonesia merupakan bagian pembangunan kesehatan. Oleh karena itu perencanaan kebidanan komunitas mengikuti pada perencanaan pembangunan tersebut.
2.        Perencanaan berdasarkan wilayah
v  Rencana pembangunan nasional (pusat)
v  Rencana pembangunan daerah
       Seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
3.        Perencanaan berdasarkan program
v  Rencana pembangunan kesehatan keluarga
v  Rencana penyuluhan kesehatan
v  Rencana pembangunan puskesmas
Adanya proses penyusunan rencana yaitu:
a.         Menentukan tujuan
Menentukan tujuan berdasarkan masalah yang telah diidentifikasi. Bila masalah yang ditemkan tersebut banyak, maka bentuk-bentuk dari prioritasnya masalahnya berdasarkan:
·           Berdasrakan besarnya masalah
·           Berdasarkan luasnya masalah
·           Berdasarkan dampak masalah
·           Berdasarkan besarnya akibat masalah
·           Brdasarkan tingkat kemudahan dalam mengatasinya
Untuk mendukung pencapaian tujuan perlu identifikasi tentang kondisi lingkungan yang mempengaruhi kesehatan dan untuk menentukan tujuan suatu rencana dan strategi pelaksanaannya perlu dipertimbangkan, sehingga:
·           Kekuatan ang dimiliki (Srength)
·           Peluang (Opportunity)
·           Kelemahan (Wrshness)
·           Ancaman (Threat)
Didalam suatu perencanaan memiliki tujuan untuk menunjukkan keadaan yang akan dicapai, yaitu: keadaan yang akan dicapai harus jelas dan dapat diukur baik kuantitas maupun kualitas. Dalam tujuan suatu perencanaan sebaiknya dinyatakan jangka waktu, kondisi dan tempat kegiatan.
b.        Menentukan strategi
Strategi pelaksanaan rencana biasanya diungkapkan dalam kebijaksanaan dan langkah-langkah pelaksanaan kebijaksanaan merupakan dasar dari pelaksanaan kegiatan. Contohnya dalam pelaksanaan program pelayanan kesehatan ibu dan anak di desa A, kebijaksanaan yang ditetapkan adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak diarahkan pada upaya peningkatan sumber daya manusia, hal ini dituangkan dalam undang-undang no. 23 th 1992, hal tersebut disusun dalam langkah-langkah pelaksanaannya.


c.         Menentukan kegiatan
Berdasarkan kegiatan pokok disusun program lebih rinci yang mencakup aktifitas-aktifitas, dilakukan dengan target yang akan dicapai. Rencana kegiatan secara rinci mencakup latar belakang disusunnya rencana. Tujuan yang akan dicapai:
v  Kegiatan yang akan dilakukan
v  Tempat pelaksanaan
v  Waktu dan penjadwalan pelaksanaan
v  Pelaksana yang bertanggung jawab
d.        Menentukan sumber daya
Menentukan sumber daya yang dimaksud adalah tenaga, sarana, fasilitas, dana, manajemen serta informasi.
e.         Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan. Rencana pelaksanaan menjabarkan program atau kegiatan lebih rinci dan mencakup waktu, tempat pelaksanaan kegiatan. Disamping itu pengawasan, pengendalian, supervisi, bimbingan dan konsultasi dilaksanaan didalam pelaksanaan program.
Dalam kegiatan pelaksanaan juga dikembangkan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan. Yang berguna sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rencana selanjutnya.




f.         Evaluasi
Pentingnya penyusunan rencana evaluasi ini adalah untuk memudahkan pelaksanaan evaluasi bila kegiatan telah selesai. Langkah-langkah dari evaluasi adalah sebagai berikut:
v  Menetukan tujuan evaluasi
v  Kriteria keberhasilan pelaksanaan
v  Pelaksanaan evaluasi
v  Metode serta tekhnik yang digunakan.
Perencanaan dilakukan berdasarkan pada kurun waktu pelaksanaan, wilayah, dan program.
Kriteria keberhasilan pelaksanaan memenuhi persyaratan.:
·           Dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan.
·           Dapat diukur.
·           Berkaitan dengan program/ kegiatan yang dievaluasi.
·           Dapat dipahami maksudnya.