PUS ( pasangan usia subur )

Definisi
Pasangan usia subur (PUS) berkisar antara usia 20-45 tahun dimana pasangan
(laki-laki danperempuan) sudah cukup matang dalam segala hal terlebih organ
reproduksinya.

Dalam kesepakatan ICPD Cairo1 9 94 adalah ICPD memberikan defenisi tentang kesehatan
reproduksi sebagai berikut´


´Kesehatan Reproduksi adalah kesehatan secara fisik, mental dan kesejahteraan
sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta
proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan
kecacatan kecacatan ยต.